Permohonan Penerbitan KTP-EL

Permohonan Penerbitan KTP-EL
Lihat Berkas & Download -- (KTP-EL)

PERMOHONAN PENERBITAN KTP-EL :

1. Pengurusan KTP pemula (baru) bagi penduduk Warga Negara Indonesia
- Fotocopy KK
- Pemohon harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan) ketempat pelayanan perekaman biometrik untuk melakukan perekaman foto, sidik jari, iris mata


2.Pengurusan KTP karena perubahan data
- KTP lama
- Fotocopy KK
- Fotocopy data pendukung perubahan seperti Surat Nikah/Akta Perkawinan, Akta Lahir dan atau data pendukung lain


3.Pengurusan KTP karena hilang/rusak
- Surat pengantar dari RT, RW diketahui dukuh
- Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat
- KTP lama
- Fotocopy KK
- KTP yang rusak/ Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (asli)

Share :