Koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Penyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum
Pengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Pengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum
Pengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
Pengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum
Pengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan
Pembina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau kelurahan
Pelaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan
Pelaksanaan fungsi kesekretariatan kecamatan
Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, sesuai dengan tugas dan fungsinya
Terwujudnya Kecamatan Kartasura sebagai daerah yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam bidang perdagangan, jasa dan industri didukung oleh masyarakat dan aparat pemerintah yang sehat, beretos kerja tinggi, bertaqwa dan berdisiplin
Mengembangkan sektor-sektor industri, perdagangan dan jasa
Mendukung berkembangnya industri besar
Mewujudkan masyarakat Kartasura yang bertaqwa, aman dan tenteram
Menciptakan pelayanan pemerintahan yang professional, produktif, bersih dan berwibawa